Gorontalo. 14/03/2026. Suasana di Warkop Samsat Sudirman masih terlihat ramai meskipun waktu telah larut malam. Sejumlah masyarakat tetap datang untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang disediakan dalam suasana yang lebih santai dan mudah dijangkau (13/03/2026).
Antusiasme masyarakat tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada daerah. Warkop Samsat sendiri merupakan salah satu inovasi pelayanan yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo bersama mitra Samsat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menariknya, di antara wajib pajak yang datang malam ini terdapat Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Faizal Lamakaraka, yang turut memanfaatkan layanan tersebut untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
Kehadiran pimpinan perangkat daerah tersebut menjadi contoh positif bagi masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar pajak merupakan kewajiban bersama yang harus dipenuhi oleh seluruh warga, termasuk pejabat pemerintah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menyampaikan bahwa inovasi pelayanan seperti Warkop Samsat dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat pada jam kerja.
“Melalui Warkop Samsat, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, fleksibel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kehadiran masyarakat hingga larut malam menunjukkan bahwa pelayanan yang adaptif sangat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Berdasarkan data Bapenda Provinsi Gorontalo, jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Gorontalo mencapai sekitar 584.062 unit, sementara tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini baru mencapai sekitar 40,6 persen. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalkan melalui berbagai inovasi pelayanan.
Melalui inovasi seperti Warkop Samsat, Gerai Samsat, Samsat Keliling, serta digitalisasi pembayaran melalui E_Samsat, Link Samsat dan QRIS, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong kemudahan layanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendorong Transformasi Pendapatan Daerah menuju kemandirian fiskal daerah, dimana pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
















Leave a Reply