Gusnar dan Kejati Gorontalo Satukan Langkah, PAD Didorong Naik.

GORONTALO — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sumurung P. Simaremare menandatangani nota kesepakatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (27/8/2026).

Kesepakatan yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi Pemprov Gorontalo dan Kejati dalam mendukung tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan PAD.

Gusnar menyebut APBD Provinsi Gorontalo tahun 2026 sekitar Rp1,5 triliun, dengan PAD sebesar Rp450 miliar. Menurutnya, peningkatan PAD penting untuk mendorong kemandirian fiskal dan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah.

Gusnar berharap kesepakatan segera ditindaklanjuti dan dikembangkan dalam penanganan berbagai program strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta memiliki anggaran besar.

Sementara itu, Kajati Gorontalo Sumurung P. Simaremare menegaskan komitmen Kejati sebagai mitra strategis Pemprov dengan tetap menjaga profesionalitas, independensi, integritas, dan batas kewenangan masing-masing lembaga.

Pendampingan hukum, kata Sumurung, bersifat preventif untuk memastikan kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat, sekaligus menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan, kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *