Musda kadin kab/kota sesuai AD/ART, Musyawarah Provinsi Kadin Gorontalo di nilai tidak perlu di tunda

Keinginan sebagian pelaku usaha meminta Gubernur Gorontalo menunda pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo dinilai tidak semestinya hanya didasarkan pada persoalan miskomunikasi antara Kadin Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo.

Miskomunikasi itu terjadi karena Pemerintah Kota Gorontalo tidak sempat menghadiri pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Kadin Kota Gorontalo. Namun, setelah dikonfirmasi kepada pengurus, persoalan tersebut disebut hanya masalah komunikasi dan telah ditindaklanjuti.

Ketua Umum Kadin Kota Gorontalo terpilih bahkan telah bertemu dengan kepala daerah. Karena itu, persoalan miskomunikasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan sah atau tidaknya Musda.

Pelaksanaan Musda Kadin Kota Gorontalo telah berjalan berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia dan pedoman organisasi.
Seluruh anggota juga telah melalui proses verifikasi oleh Steering Committee. Pendaftaran peserta telah dibuka sejak satu minggu sebelum pelaksanaan. Anggota yang KTA-nya tidak aktif dan tidak mendaftarkan diri sebagai peserta tentu tidak dapat mengikuti musyawarah, sesuai ketentuan organisasi.

Jadi penundaan musyawarah Kadin Provinsi Gorontalo tidak perlu di lakukan. Sebab pelaksanaan di tingkat kab/kota telah dilaksanakan sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *