Susah juga kalau jadi Angoota DPRD asal bunyi alias ‘Asbun’. Ibarat jago bongkar urusan rumah tangga orang (Program Pemprov), justru rumah tangga sendiri (Pokir) Aleg Deprov lalai dari pantauannya sendiri.
Rivai Bukusu memberikan ‘warning’ ke Pemprov soal larangan UMKM berjualan ditrotoar jalan, ini sesungguhnya isu murahan dan sudah selesai dibahas sampai Walikota ‘diceramahi’ Kepala Biro dan Staf PPPK waktu itu.
Rivai Bukusu tanpa dasar menuding, padahal Pemprov tidak pernah melarang, justru ingin menata dan menjaga keindahan Kota Gorontalo yang menjadi ‘Wajah’ Ibukota Provinsi.
Menuding dan mengkritik Pemprov soal UMKM, Rivai Bukusu seperti ‘meludahi’ Aleg PPP Dapil Kota Gorontalo, Sri Darsianti Tuna yang notabene adalah istrinya sendiri.
Harusnya Rivai Bukusu memanggil Sri Darsianti Tuna atau langsung dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) karena Pokir untuk bantuan UMKM Sri Darsianti Tuna justru diarahkan ke Kabupaten Gorontalo.
Padahal Sri Darsianti Tuna merupakan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo. Seharusnya, anggaran Pokir UMKM miliknya untuk pelaku UMKM di Kota Gorontalo.












Leave a Reply