Emas Pani Gold Setor Rp562 Miliar, Gusnar Siapkan 14 Bulan Gaji PPPK

GORONTALO — Proyeksi APBD Gorontalo 2027 menyimpan dua kabar menarik: penerimaan negara dari produksi emas Pani Gold di Pohuwato telah mencapai Rp562 miliar, sementara Pemprov Gorontalo menyiapkan anggaran untuk membayar 14 bulan gaji PPPK Paruh Waktu.

Hal itu disampaikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (13/9/2026).

Gusnar menyebut, selama sekitar enam bulan produksi, perusahaan tambang tersebut telah menyetor Rp562 miliar ke negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, besarnya setoran itu belum diikuti kepastian berapa Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterima Gorontalo.

“Kemarin kami bersama bupati dan wakil bupati yang daerahnya ada tambang bertemu Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. DBH ini sempat disinggung. Dari ESDM menyatakan mereka tidak bisa menghitung karena itu kewenangan Kementerian Keuangan,” kata Gusnar.

Pemprov kini menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan, bukan hanya mengenai besaran DBH, tetapi juga waktu pencairannya.

Sebab, proyeksi PAD Gorontalo 2027 sebesar Rp473 miliar belum memasukkan potensi DBH pertambangan dan penerimaan dari Iuran Pertambangan Rakyat (IPR).

“Dari Rp473 miliar itu, kita belum memperhitungkan pendapatan kita dari IPR yang perdanya baru diketuk kemarin. Mudah-mudahan bisa mendongkrak lagi PAD,” ujarnya.

Di sisi belanja, Pemprov Gorontalo juga mengambil langkah antisipatif dengan mengalokasikan anggaran untuk 14 bulan gaji PPPK Paruh Waktu pada 2027. Artinya, terdapat ruang anggaran untuk mengantisipasi pembayaran gaji ke-13 dan THR, meski realisasinya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Dua angka pun mencuri perhatian dari proyeksi APBD Gorontalo 2027: Rp562 miliar setoran PNBP dari emas dan Rp473 miliar target PAD. Di saat yang sama, Pemprov memilih menyiapkan ruang fiskal untuk memastikan hak PPPK tetap terakomodasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *